Pemerintah Akan Perpanjang Kontrak Blok Masela Selama 27 Tahun

Anggita Rezki Amelia
19 Oktober 2017, 16:15
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan perpanjangan kontrak Blok Masela selama 27 tahun. Ini merupakan salah satu keputusan terkait kelanjutan pengembangan Blok Masela setelah Menteri ESDM Ignasius Jonan  mengunjungi Inpex di Tokyo, Jepang beberapa hari lalu.

Jonan berkunjung ke Negeri Sakura itu sejak Senin (16/10) hingga Rabu (18/10). Di sana ia bertemu dengan CEO Inpex Corp, Toshiaki Kitamura pada Selasa (17/10).

Dalam pertemuan itu, Jonan mengatakan sikap pemerintah mengenai kelanjutan proyek itu setelah berakhir. “Keputusan terkait Inpex ini, akan memberikan perpanjangan 20 tahun kepada Inpex karena sudah hampir habis masa kontraknya. Ditambah dengan 7 tahun sebagai kompensasi mengubah skema pengembangan kilang terapung menjadi kilang darat,” kata dia dalam siaran resminya, Kamis (19/10).

Aturan perpanjangan kontrak blok minyak dan gas bumi (migas) tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004. Aturan itu menyebutkan kontrak dapat diperpanjang paling lama 20 tahun untuk satu kali perpanjangan.

 Setiap kontraktor migas yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan maka bisa dilakukan paling cepat 10 tahun, dan paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir. Sementara kontrak Inpex di Blok Masela akan berakhir 2028.

Pasal 28 ayat 6 sebenarnya memberikan pengecualian agar kontraktor bisa mendapat perpanjangan kontrak lebih cepat, asalkan sudah terikat kesepakatan jual beli gas bumi. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan jual beli gas bumi Blok Masela.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...