Kemenperin Curigai Harga Gas Medan Naik Akibat "Akal-Akalan" PGN

Anggita Rezki Amelia
17 Oktober 2017, 15:42
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Perindustrian menduga PT Perusahaan Gas Negara (Persero)/PGN, selaku pemilik pipa distribusi, melakukan tipu daya yang menyebabkan harga gas industri di kawasan Medan, Sumatera Utara tinggi. Indikasinya adalah harga di kawasan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Sumber Daya Mineral Dyah Winarni Poedjiwati mengatakan jika mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 434 tahun 2017, harga gas di kota Medan dan sekitarnya seharusnya US$ 9,95 per mmbtu. Namun, setelah ditindaklanjut di lapangan, harga gas industri di kawasan itu bisa menembus US$ 10,28 per mmbtu.

Advertisement

Pengenaan harga yang berbeda tersebut terjadi jika industri meminta tambahan pasokan gas baru kepada PGN. “Mungkin ini diakali PGN, tapi tidak benar kan jadinya. Nambah US$  10,28 per mmbtu,  padahal tidak ada di Keputusan Menteri, dasarnya dari mana," kata Dyah di Jakarta, Selasa (17/10).

Selain harga yang berbeda, Dyah juga menemukan adanya tambahan biaya dari PGN kepada industri sebesar 120% atas kelebihan volume yang disepakati dalam kontrak. Padahal, menurut Dyah, pengenaan biaya tambahan itu juga merupakan tindakan sepihak yang tidak berdasar hukum. 

Akibat harga gas yang naik tersebut, Dyah mengatakan sudah ada sejumlah industri yang merasakan dampak kerugian, bahkan ada yang tutup. Sayangnya ia belum mau menyebutkan jumlah industri yang tutup tersebut.

Yang jelas industri yang terdampak tersebut di antaranya baja, karet, keramik, dan oleokimia. "Padahal industri-industri itu masuk dalam penurunan harga gas di Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 4016," kata Dyah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement