Aturan Rampung, Kementerian ESDM Batasi Margin Trader Gas

Anggita Rezki Amelia
13 Oktober 2017, 18:29
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan draf peraturan mengenai harga jual gas bumi hilir. Salah satu poin aturan ini adalah mengatur margin para penyalur gas (trader), sehingga harga di konsumen akhir bisa murah.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan aturan itu masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. "Sudah selesai peraturan menterinya, tapi belum ditandatangani, masih di Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/10).

Setidaknya ada tiga hal yang diatur dalam aturan tersebut. Pertama, mengatur batasan margin untuk trader gas. Jadi mereka hanya boleh memperoleh margin maksimal 7%. Jika terlalu margin besar dapat berpengaruh terhadap harga jual di konsumen akhir.

Kedua, aturan tersebut juga membatasi tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) trader gas maksimal 11%. Persentase IRR sebesar itu diharapkan kompetitif untuk mendorong mereka membangun infrastruktur pipa gas.

Ketiga adalah perpanjangan masa depresiasi pipa menjadi 15 tahun. Semakin panjang depresiasi, maka harga gas bisa lebih murah. Alasannya beban pengembalian biaya pipa yang harus ditanggung investor bisa lebih kecil.

Pembahasan Peraturan Menteri ESDM tentang harga jual gas bumi pada kegiatan usaha hilir gas bumi ini sebenarnya telah dimulai sejak Maret lalu. Tujuan pembuatan aturan ini adalah mengatur trader gas agar tidak mengambil keuntungan besar dalam berjualan gas.

Selama ini, trader ini diduga mengambil keuntungan yang berlapis saat gas dari hulu mengalir melalui pipa distribusi dan transmisi. Ini bisa terlihat dari selisih yang jauh antara harga gas di mulut sumur dan konsumen akhir.

Mengacu situs Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, harga gas di hulu hanya US$ 6 per mmbtu. Namun, begitu sampai di konsumen akhir melonjak menjadi US$ 14 per mmbtu.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...