Pertamina Tolak Keinginan Saka Jadi Operator Blok Sanga-sanga

Anggita Rezki Amelia
12 Oktober 2017, 20:28
Pertamina
Katadata | Arief Kamaludin

PT Pertamina (Persero) menolak keinginan PT Saka Energi Indonesia menjadi operator Blok Sanga-sanga, Kalimantan Timur setelah kontrak berakhir. Ini karena perusahaan pelat merah itu sudah menyiapkan anak usahanya yang baru dibentuk untuk menjadi operator.  

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan tujuan dibentuk Pertamina Hulu Indonesia untuk mengelola blok migas yang ada di sekitar Kalimantan Timur agar optimal, efektif dan efisien. ”Salah satunya dengan menjadi operator,” kata dia kepada Katadata, Kamis (12/10).

Advertisement

Selain itu menurut Syamsu, Pertamina juga sudah mendapat hak mengelola Blok Sanga-sanga setelah kontrak berakhir Agustus 2018. Ini berdasarkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Meskipun begitu, Pertamina tidak menutup pintu kalau ada kontraktor yang mau bermitra mengelola Blok Sanga-sanga. Namun, Syamsu masih belum mau menyebutkan berapa besaran hak kelola yang bisa diperoleh mitranya tersebut. Alasannya, itu merupakan strategi perusahaan.

Yang jelas, Pertamina akan menggandeng mitra yang dinilai bisa bersinergi. “Kami terbuka untuk berpartner dengan perusahaan-perusahaan yang dinilai dapat bersinergi dalam mengembangkan setiap aset yang ada,” ujar Syamsu.

Pada kesempatan wawancara khusus dengan Katadata akhir Mei lalu, Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Tumbur Parlindungan memang menyatakan perusahannya masih tertarik memperpanjang kontrak tersebut. Alasannya blok tersebut masih ekonomis, sehingga bisa menopang induk usahanya, PGN.

Saka juga tidak masalah jika Pertamina menjadi mayoritas. "Kami tetap mengharapkan menjadi operator. Jadi kami bisa mengontrol biayanya,” ujar Tumbur.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tunggal mengatakan pemerintah sudah menugaskan Blok Sanga-sanga kepada Pertamina. Jadi, jika Saka masih berminat harus berbicara dengan perusahaan pelat merah itu.

Artinya keputusan nasib Saka berada di tangan Pertamina. “Pemerintah kan sudah menugaskan. Jadi silakan Pertamina bekerja sama dengan yang lain melalui business to business (b to b) secara wajar," kata Tunggal di gedung DPR Jakarta, Selasa (10/10).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement