Setelah Ditolak Jonan, PLN Ajukan Skema Baru Harga Batu Bara Domestik

Anggita Rezki Amelia
12 Oktober 2017, 12:50
No image
ilustrasi batu bara.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN kembali mengusulkan skema harga batu bara untuk pembangkit. Ini merupakan tindak lanjut setelah formula awal ditolak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN Nicke Widyawati mengatakan kali ini pendekatannya berbeda dengan sebelumnya. “Pendekatannya bukan cost ditambah margin lagi, tapi harga batu bara yang Domestic Market Obligation itu dibedakan dengan harga batu bara yang ekspor. Jadi lebih murah," kata dia di Gedung DPR Jakarta, Rabu (11/10).

Advertisement

Menurut Nicke, selama ini harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor masih disamakan, dengan mengacu harga pasar dunia. Harga Acuan Batu Bara (HBA) di Indonesia mengacu pada empat index, yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. 

Berdasarkan data Kementerian ESDM dalam tiga bulan terakhir, Harga Acuan Batubara  (HBA)  mengalami tren kenaikkan. Harga batu bara Juli hanya US$ 78,95 per ton. Kemudian naik di Agustus menjadi US$ 83,97 per ton. Sementara September, HBA meningkat menyentuh US$92,03 per ton.Jika dihitung rata-rata, maka HBA Januari-Agustus tercatat US$ 82,02/ton.

Seharusnya harga dalam negeri bisa lebih murah untuk kebutuhan listrik masyarakat. "Ini batu bara dari Indonesia, dipakai untuk listrik Indonesia, kenapa harus 100% harganya ikut pasar dunia?" kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement