Izin Migas Lambat di Kementerian LHK Akibat Dokumen Tak Lengkap
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim perizinan sektor minyak dan gas bumi (migas) sudah berlangsung cepat dan tidak berbelit. Ini merespon kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mengeluhkan lamanya perizinan di KLHK.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan untuk mengurus perizinan sektor migas di instansinya sebenarnya hanya membutuhkan 2-3 minggu apabila dokumen lengkap. “Kalau belum keluar izinnya pasti ada alasannya, entah itu belum lengkap atau areanya belum clear and clean. Jadi teknis sekali. Kalau lengkap pasti cepat," kata dia kepada Katadata, Selasa (3/10).
Salah satu izin migas yang diurus KKKS di KLHK adalah izin pinjam pakai lahan yang berada di kawasan hutan. Sayangnya, Bambang tak mau merinci berapa izin yang saat ini masih tertahan di kementeriannya. Yang jelas, izin ini biasanya belum diproses karena dokumennya belum lengkap.
Selama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mempermudah izin-izin kontraktor migas. Bahkan instansinya sudah berbenah dan memangkas perizinan sejak pemerintah merencanakan perizinan satu pintu di BKPM pada 2015 lalu.
Perizinan ini terus dibenahi karena ada beberapa proyek migas yang masuk proyek strategis nasional, seperti Blok Masela. "Kalau yang namanya proyek prioritas strategis pasti ada insentif atau pun percepatan (izin) sepanjang tidak melanggar konsep lingkungan itu," kata Bambang.