Investor Asing Cemas Soal Divestasi, Harga Saham Freeport Turun 2%

Arnold Sirait
30 Agustus 2017, 13:06
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Kesepakatan perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia menuai respons negatif dari para investor asing. Harga saham induk usaha Freeport, yaitu Freeport Mc-Moran Inc., turun 2% karena investor khawatir perusahaan Amerika Serikat itu kehilangan kontrolnya pada tambang di Papua tersebut dan risiko pembengkakan biaya.  

Pada perdagangan di bursa saham New York, Selasa (29/8) waktu setempat atau Selasa malam waktu Indonesia, harga saham Freeport sempat turun 5,7% menjadi US$ 14,64 per saham. Namun, belakangan harga saham berkode FCX ini mulai bergerak naik hingga ditutup di level US$ 15,21 per saham atau turun 2,06% dari hari sebelumnya.

(Baca: Wawancara Khusus Jonan: Prinsip Presiden, Freeport Tak Bisa Ditawar)

Penurunan harga saham FCX itu menyusul pengumuman kesepakatan yang dicapai Indonesia dengan Freeport pada Selasa siang. Dalam kesepakatan tersebut, Freeport bersedia melakukan divestasi 51% sahamnya kepada Indonesia. Artinya, Freeport masih akan melepas 41,64% saham agar kepemilikan Indonesia bisa mencapai 51%.

“FCX akan setuju melakukan divestasi kepemilikannya di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar. Divestasi ini akan diatur sehingga FCX akan tetap memegang kendali atas operasi dan tata-kelola PTFI,” dikutip berdasarkan keterangan resmi Freeport, Rabu (30/8).

Di sisi lain perusahaan juga akan berkomitmen mengalokasikan dana investasi hingga US$$ 20 miliar sampai tahun 2031. Dana itu untuk mengembangkan aset lebih lanjut, termasuk menyelesaikan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam waktu lima tahun ke depan atau paling lambat 2022.

Analis dari Vertical Research Partners Mike Dudas menghitung harga saham Freeport Indonesia lebih dari US$ 11 miliar. Jadi harga yang adil untuk melepas kepemilikan Freeport Mc-Moran hingga 49% adalah sekitar US$ 5 miliar.

Namun, Analis Clarksons Platou Securities Inc Jeremy Sussman mengatakan saat ini kedua belah pihak berada pada tahap menghitung nilai 51% saham. “Ini akan sulit mengharapkan pemerintah membayar nilai wajar," kata dia dikutip dari Bloomberg, Rabu (30/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...