Shell dan Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

Arnold Sirait
24 Agustus 2017, 16:55
SPBU Shell Cikini
Arief Kamaludin | Katadata
SPBU Shell Cikini

PT Shell Indonesia dan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan harga ini sudah disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (18/8).

Perubahan harga jual BBM eceran ini terjadi pada jenis Shell Super/Mogas 92.  Di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), harga BBM jenis itu mencapai Rp 8.550 per liter. Harga awalnya Rp 8.400 per liter.

(Baca: Hingga Juli, Realisasi BBM Satu Harga Masih 29% dari Target)

Selain di Jabodetabek, perubahan harga BBM jenis ini pun terjadi untuk wilayah Bandung. Di sana, harga naik Rp 150 per liter menjadi Rp 8.700 per liter. “Perubahan harga tersebut mulai berlaku sejak 18 Agustus 2017,” dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/8).

Sementara itu, harga BBM dengan kualitas yang sama di Pertamina, yakni Pertamax juga mengalami kenaikan menjadi Rp 8.250 per liter. Sebelumnya per tanggal 21 Maret 2017, harga Pertamax adalah Rp 8.150 per liter. Artinya selama lima bulan terakhir, Pertamina baru menaikan Pertamax sebesar Rp 100 per liter.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...