Kementerian ESDM Evaluasi Tawaran Gas dari Perusahaan Singapura

Arnold Sirait
Oleh Arnold Sirait - Anggita Rezki Amelia
23 Agustus 2017, 12:36
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi tawaran gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari perusahaan asal Singapura, Keppel Offshore & Marine. LNG ini nantinya dipakai untuk memasok pembangkit listrik di Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sudah memanggil perusahaan tersebut terkait. “Saya sudah panggil mereka, sudah ketemu lagi. Sekarang lagi dievaluasi,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/8).

Advertisement

(Baca: Perusahaan Singapura Tawarkan Gas untuk Pembangkit Listrik)

Arcandra belum mau menjelaskan skema yang akan dipakai untuk pasokan gas tersebut. Alasannya pembahasannya masih pada harga LNG tersebut.

Menurut Arcandra, harga gas dari perusahaan Keppel hingga sampai pembangkit listrik bukan US$ 3,8 per mmbtu. “Itu US$ 3,8 dikirain apa, harganya kan. Tahunya regasifikasi dan transportasi,” ujar dia.

Senin (23/8) lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana penawaran Keppel akan dilakukan melalui dua opsi, yakni impor dan swap (tukar). Namun, memang belum dalam keputusan final. Nantinya, rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan dalam ajang ‘Singapore-Indonesia Leaders' Retreat.

Pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 tahun 2017. Dalam aturan tersebut, PLN atau badan usaha bisa menggunakan LNG jika harga gas pipa hingga pembangkit mencapai 14,5% lebih tinggi dari harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement