Tolak Beri Insentif, Arcandra Klaim Total & Inpex Tetap Minati Mahakam
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation tetap tertarik memiliki hak kelola di Blok Mahakam, meski tiga insentifnya ditolak. Namun, untuk besaran hak kelola, kedua perusahaan itu harus bernegosiasi dengan PT Pertamina (Persero).
Menurut Arcandra, pemerintah sudah mengirimkan surat mengenai penolakan tiga insentif yang diajukan Total dan Inpex. Ini merupakan balasan atas surat bertanggal 11 April 2017 ini ditandatangani oleh CEO Total Patrick Pouyanne dan Presiden & CEO Inpex Corporation Toshiaki Kitamura.
(Baca: Pertamina Minta Total dan Inpex Bayar Blok Mahakam Sesuai Nilai Aset)
Dalam surat itu, Total dan Inpex mengajukan perubahan klausul dalam kontrak karena dianggap tidak ekonomis lagi untuk Blok Mahakam yang sudah tua. Permintaan perubahan klausul kontrak tersebut meliputi investment credit sebesar 17%, percepatan depresiasi selama dua tahun, dan First Tranche Petroleum (FTP) yang semula sebesar 20% dari produksi kotor, dihilangkan menjadi 0%.
Adapun alasan pemerintah menolak ketiga insentif tersebut salah satunya karena bertentangan dengan regulasi. "Tiga permintaan mereka kami tolak," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Senin malam (14/8).
Namun, penolakan tersebut tidak mengurangi minat Total dan Inpex untuk tetap memegang hak kelola di Blok Mahakam. Bahkan kedua operator tersebut menyampaikan tetap ikut memiliki hak kelola tersebut.