Jalan Panjang Kesepakatan Harga Gas Proyek Tiung Biru US$ 1,5 Miliar

Anggita Rezki Amelia
8 Agustus 2017, 20:39
pipa gas pertamina
Arief Kamaludin|Katadata

PT Pertamina EP Cepu dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) akhirnya menandatangani kesepakatan (Head of Agreement/HoA) harga gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Namun untuk mencapai titik itu, proyek senilai US$ 1,5 miliar ini melalui jalan yang panjang.

Bahkan menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar proyek ini sudah berganti nama beberapa kali. “Dulu katanya bukan Jambaran Tiung Biru, tapi merah, putih dan akhirnya biru sekarang. Ini adalah sebuah perjalanan panjang, yang berakhir dengan HoA,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (8/8).

Proyek ini sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan pengembangan lapangan sejak 2015. Sayangnya, sejak saat itu, proyek ini masih belum bisa berjalan karena terkendala kepastian pembeli gas. Penyebabnya adalah harga gasnya terlalu mahal.

(Baca: Kementerian ESDM Putuskan Harga Gas Jambaran Tiung Biru US$ 7,6)

Dalam rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) Jambaran-Tiung Biru pada 2015, harga gas pada saat beroperasi 2019 bisa mencapai US$ 8 plus 2% eskalasi. Mahalnya harga gas ini karena biaya investasi di Lapangan Jambaran-Tiung Biru cukup tinggi, bisa mencapai US$ 2,05 miliar.

Karena harga tersebut dianggap terlalu mahal, pemerintah meminta Pertamina menguranginya. Ini dilakukan supaya harga bisa lebih terjangkau pembeli. “Kalau harganya segitu, kemungkinan kemahalan dan tidak masuk keekonomian PLN,” ujar Arcandra.

Untuk mewujudkan hal itu, Pertamina EP Cepu pun berusaha mengurangi biaya investasinya. Langkah ini berbuah hasil karena pemenang tender untuk pembangunan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) Fasilitas pengolahan  Gas (GPF) Lapangan Jambaran Tiung Biru memberikan tawaran harga lebih murah. Alhasil investasi bisa ditekan menjadi US$ 1,8 miliar.

Namun penurunan itu pun dirasa kurang cukup. Alasannya dengan investasi sebesar itu harga gas masih sulit ditekan di bawah US$ 8 per mmbtu.

Kemudian, Arcandra dibantu dengan Direktorat Jenderal Migas, SKK Migas, dan BPH Migas menurunkan lagi biaya investasinya sebesar US$ 250 juta. Akhirnya, harga gas bisa mencapai ke level US$ 7,6 per mmbtu tanpa eskalasi atau tetap selama 30 tahun.

Harga itu pun disepakati oleh PLN dengan ditandai penandatangan HoA hari ini di Kementerian ESDM. Setelah itu akan dilanjutkan ke Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang akan dilaksanakan bulan depan.

Agar tetap ekonomis, pemerintah juga memberikan insentif kepada PEPC. Salah satunya perubahan bagi hasil pemerintah dan PEPC hingga kontrak berakhir di 2035.Pada kontrak sebelumnya, pemerintah mendapatkan 60 persen, sisanya 40 persen untuk kontraktor. Saat ini pemerintah memberikan PEPC, insentif berubah penambahan  menjadi 55 persen untuk pemerintah, dan 45 persen untuk kontraktor.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...