Pemerintah Diminta Buka Opsi Tarif Listrik Berbeda Tiap Daerah

Anggita Rezki Amelia
7 Agustus 2017, 20:30
Listrik
ANTARA FOTO/Jojon
Seorang penghuni rusunawa mengisi voucher isi ulang listrik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2017)

Pemerintah diminta membuka opsi penerapan tarif listrik yang berbeda antar daerah. Ini agar harga listrik di setiap daerah semakin terjangkau masyarakat.

Akademisi Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa mengatakan cara tersebut bisa membuat tarif listrik murah karena tidak lagi mengacu pada perubahan harga minyak Indonesia (ICP), inflasi dan nilai tukar dolar Amerika Serikat ke Rupiah. Ketiga faktor tersebut diduga penyebab harga listrik berfluktuasi.

(Baca: Jonan Upayakan Tarif Listrik Turun Tiap Tiga Bulan)

Untuk menetapkan harga listrik di masing-masing daerah, pemerintah bisa menggunakan acuan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kondisi ekonomi masyarakat. "Masing masing wilayah selayaknya punya tarif sendiri, bagaimana pemerintah bisa melakukan ini," kata Iwa di Seminar Nasional National Energy Summit di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (7/8).

Namun, Menurut Kepala Satuan Komunikasi PLN I Made Suprateka, tarif regional belum bisa diterapkan saat ini. Alasannya biaya pokok produksi listrik setiap daerah berbeda.

Contohnya adalah daerah-daerah yang terpencil seperti Papua memiliki harga pokok listrik yang mencapai Rp 2.500 per kilo watt per hour (kwh). Mahalnya listrik di sana karena pembangkitnya masih memakai tenaga diesel.  

Jadi, jika dipaksakan memakai tarif regional, daerah yang memiliki harga pokok tinggi akan kewalahan dalam membeli listrik. "Makin miskin itu orang Indonesia Timur," kata Made.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...