Pemerintah Klaim Woodmac Akui Gross Split Bisa Untungkan Kontraktor

Arnold Sirait
11 Juli 2017, 19:38
Rig
Katadata

Pemerintah mengklaim Wood Mackenzie mengakui skema gross split bisa lebih menguntungkan dibandingkan kontrak konvensional minyak dan gas bumi (migas). Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Sebelumnya lembaga riset energi independen itu mengeluarkan kajian yang menyebut skema gross split kurang menarik.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah memang sudah bertemu dengan Wood Mackenzie hari ini di Kementerian ESDM. Pertemuan tersebut, untuk menyamakan parameter dalam menganalisis gross split.Sharing paramater supaya analisis didasarkan dengan basis yang sama,” kata dia kepada Katadata, Selasa (11/7).

(Baca: Riset Terbaru, Skema Gross Split Migas Tak Menarik bagi Investor)

Menurut Wiratmaja, dalam pertemuan tersebut pemerintah dan Wood Mackenzie berdiskusi secara terbuka, termasuk membandingkan dengan negara lain. Kementerian ESDM hanya meminta  Wood Mackenzie harus menjaga independensinya dan basis datanya harus akurat dalam menganalisis.

Deputi Pengendalian Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan Wood Mackenzie sempat mempresentasikan hasil kajiannya mengenai gross split. Hitungan mereka sudah memasukkan insentif tambahan bagi hasil sebesar 5% dari Menteri ESDM, percepatan proses pelaksanaan proyek selama dua tahun dan efisiensi 10%.

Hasilnya, skema gross split lebih menarik bagi investor dibandingkan dengan model kontrak lama. “Lebih baik dibandingkan skema kontrak bagi hasil konvensional yang menggunakan penggantian biaya operasional (cost recovery) untuk Deepwater (laut dalam),” kata dia kepada Katadata, Selasa (11/7).

Research Director Wood Mackenzie Andrew Harwood mengatakan skema gross split bisa lebih menarik dari kontrak yang menggunakan pengembalian biaya operasional (cost recovery), dengan catatan biaya yang dikeluarkan lebih rendah dan pengembangan proyek bisa dijalankan dengan cepat. "Meski demikian, ketentuan fiskal yang berlaku di Indonesia masih tetap kurang mendukung, tanpa adanya insentif kepada investor," ujar dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...