RAPBNP 2017: Lifting Migas Tetap, ICP Naik Jadi US$ 46 per Barel

Anggita Rezki Amelia
10 Juli 2017, 20:50
Rig Minyak
Katadata

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk tidak mengubah produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi (migas) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Sedangkan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) naik jadi US$ 46 per barel dari sebelumnya US$ 45 per barel.

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan pihaknya sepakat dengan masukan pemerintah terkait asumsi lifting migas yang tetap pada APBNP 2017. "Kami setujui lifting migas tetap," kata dia dalam pembahasan asumsi dasar sektor ESDM pada RAPBN-P 2017 di Jakarta, Senin (10/7). (Baca: Lifting Minyak dan Gas Bumi Semester I 2017 Turun

Alhasil lifting migas  pada APBNP 2017 tahun ini sebesar 1.965 ribu BOEPD. Rinciannya 815 ribu barel per hari (bph) minyak dan 1.150 ribu barel setara minyak per hari (bsmph) untuk gas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan ada beberapa alasan pemerintah tidak menaikkan asumsi lifting migas pada APBNP 2017. Salah satunya adalah kendala teknis dan ganggguan di lapangan, sehingga beberapa blok migas tidak bisa mencapai target seperti Blok Rokan yang dikelola Chevron.

Padahal Blok Rokan merupakan penyumbang terbesar produksi minyak bumi. Tahun ini target mencapai 227.600 barel per hari (bph), sesuai rencana kerja dan anggaran (RKA).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...