Proyek Migas Jangkrik Masuk Daftar Prioritas Nasional

Anggita Rezki Amelia
7 Juli 2017, 19:17
FUP Jangkrik
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Suasana Kapal Floating Production Unit (FPU) Jangkrik di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (21/3). Kapal FPU Jangkrik merupakan fasilitas migas berbentuk kapal dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 jut

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memasukkan proyek Jangkrik sebagai salah satu dari daftar proyek strategis nasional. Dengan begitu, saat ini ada lima proyek hulu migas yang termasuk strategis. Sebelumnya ada Blok Masela, Proyek Laut Dalam (Indonesian Deepwater Development/IDD), Train 3 Tangguh, dan Lapangan Jambaran Tiung Biru di Blok Cepu.

Direktur Program KPPIP Rainier Haryanto Proyek Jangkrik yang dikelola perusahaan migas asal Italia, Eni ini masuk proyek strategis setelah melalui tahap evaluasi. "Betul Jangkrik masuk proyek strategis nasional, hasil usulan dan evaluasi," kata dia kepada Katadata, Jumat, (7/7).

Advertisement

(Baca: Blok Masela dan Tiung Biru Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional)

Proyek strategis tersebut memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017. Aturan ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

Dengan terbitnya Perpres Nomor 58 tahun 2017 harapannya seluruh proyek infrastruktur yang masuk dalam daftar PSN dapat mulai berjalan seluruhnya sebelum tahun 2019. Untuk mengakselerasi proses pengerjaan proyek prioritas, pemerintah memberikan dukungan dalam beragam isu ,diantaranya ada tujuh isu utama. 

Pertama, melakukan percepatan perizinan. Kedua, melakukan percepatan dan penyelesaian kendala pengadaan tanah. Ketiga, melakukan pencapaian financial close hingga konstruksi dapat dimulai. Keempat, mencarikan solusi terkait masalah pendanaan. Kelima, menyiapkan penyusunan kajian proyek. Keenam, mendorong penerbitan regulasi/landasan hukum, dan ketujuh, menyelesaikan masalah penataan ruang. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement