Pertamina Dapat Tambahan Bagi Hasil 5% di Blok ONWJ

Anggita Rezki Amelia
5 Juli 2017, 15:50
Rig
Katadata

Pemerintah akhirnya memberikan tambahan bagi hasil sebesar lima persen kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai operator Blok Offshore North West Java (ONWJ). Tambahan ini agar blok tersebut bisa lebih ekonomis menggunakan skema kontrak gross split.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan dengan tambahan lima persen, keekonomian Blok ONWJ menjadi lebih menguntungkan. Bahkan dibandingkan menggunakan skema kontrak bagi hasil konvensional. “Dengan penambahan itu keekonomiannya lebih bagus," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7).

Advertisement

Bagi hasil minyak yang diterima sebelum tambahan tadi, yakni PHE sebesar  57,5 persen dan 42,5 persen untuk negara. Sedangkan untuk gas, porsinya 37,5 persen bagian pemerintah dan 62,5 persen bagian kontraktor. 

(Baca: Wamen ESDM Pastikan Blok ONWJ Lebih Untung Pakai Gross Split)

Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono mengatakan belum menerima secara resmi jawaban Kementerian ESDM terkait tambahan bagi hasil lima persen. Namun, jika itu memang disetujui Blok ONWJ akan menjadi percontohan blok terminasi yang ekonomis menggunakan gross split. 

Permintaan lima persen ini pun sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 tentang Gross Split.  "Kami mencoba memaksimalkan sesuai arahan Permen ESDM, kalau bisa lima persen dan pemerintah mau ya Alhamdulillah," kata Gunung di Kementerian ESDM, Rabu (5/7).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement