DPR Minta Freeport Klarifikasi Pelanggaran Lingkungan di Papua

Anggita Rezki Amelia
14 Juni 2017, 10:02
tambang freeport
www.npr.org

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi sektor energi mulai menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT Freeport Indonesia. Hasil audit BPK ini menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat tertutup dengan sejumlah perusahaan tambang di Indonesia serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, (13/4).

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan dalam rapat tersebut, DPR meminta penjelasan kepada Freeport mengenai pelanggaran yang dilakukannya, sehingga menyebabkan adanya  potensi kerugian negara sebesar Rp 185 triliun. "Kami mendorong untuk semua temuan BPK itu diklarifikasi," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

(Baca: BPK: Potensi Kerugian Negara Akibat Tambang Freeport Rp 185 Triliun)

Namun ketika diklarifikasi di dalam rapat, menurut Gus Irawan, pihak Freeport mengaku tidak mengetahui adanya temuan itu. Untuk itu, Komisi VII DPR akan memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas lebih dalam temuan tersebut.

Selain KLHK, DPR juga akan memanggil kembali Freeport dan Kementerian ESDM untuk menyinkronkan temuan dari BPK ini dengan fakta yang ada di lapangan. Sinkronisasi tersebut akan dilakukan dalam rapat yang akan dilakukan Juli mendatang.  

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan dalam rapat tersebut Freeport masih meminta waktu untuk mengklarifikasi temuan BPK tersebut kepada DPR. "Mereka akan klarifikasi," kata dia.

(Baca: Menteri LHK: Restu Gubernur Ganjal Freeport Raih Izin Pinjam Hutan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...