Freeport Enggan Pekerjakan Kembali Karyawan yang Di-PHK

Anggita Rezki Amelia
7 Juni 2017, 20:50
Freeport Mimika
ANTARA FOTO/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan Freeport Indonesia berunjuk rasa di kantor Bupati Mimika, Papua, 17 Februari 2017.

PT Freeport Indonesia buka suara terkait aksi pemogokan yang dilakukan serikat pekerjanya. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mengaku sulit memenuhi tuntutan para pekerja mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengatakan, pihaknya sulit mempekerjakan kembali karyawan yang sudah di-PHK karena bisa menimbulkan ketidakadilan bagi pekerja yang lain. Apalagi, mereka sudah memutuskan tidak bekerja selama lima hari. (Baca: 10 Organisasi Buruh Internasional Desak Jokowi Hentikan PHK Freeport)

Advertisement

Untuk itu harus ada sanksi bagi karyawan yang tidak masuk bekerja tersebut. “Enak saja, kan sudah mangkir kemudian masuk lagi tanpa ada sanksi," kata Riza di Jakarta, Rabu (7/6).

Menurut Riza, para karyawan yang mendapat sanksi PHK itu sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan untuk kembali masuk kerja. Namun, setelah mendapat peringatan itu mereka  tetap tidak mau bekerja. Alhasil mereka dianggap mengundurkan diri.

Ke depan, Freeport berencana mencari karyawan baru untuk menggantikan yang sudah tidak bekerja. Salah satunya memanfaatkan kontraktor yang masih ada bekerja sama di operasional Freeport. "Kami sedang pikirkan caranya bagaimana, toh punya kontraktor," kata Riza.

(Baca: Serikat Pekerja Klaim 7.000 Karyawan Freeport Mogok Kerja Bulan Ini)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement