Pemerintah Ingin Pemenang Lelang Blok Oti Pakai Skema Gross Split

Anggita Rezki Amelia
2 Juni 2017, 14:19
Rig Minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan skema gross split kepada Azipac untuk mengelola Blok Oti. Perusahaan yang berkantor di Singapura, Dubai dan Jakarta ini telah memenangkan lelang blok migas di kawasan lepas pantai Kalimantan Timur tersebut yang digelar tahun lalu.

Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, meski sudah dinyatakan memenangkan lelang, Azipac belum menentukan jenis kontrak yang akan digunakannya. Sebab, belum ada kewajiban memakai skema kontrak gross split pada lelang blok tahun 2016.

(Baca: Pakai Skema Baru Bonus Tanda Tangan, Pemerintah Lelang 15 Blok Migas)

Jadi, Azipac bisa memilih antara kontrak PSC cost recovery atau skema kontrak gross split. "Baru akan dibicarakan dengan Azipac, pemerintah berharap kontrak gross split," kata dia kepada Katadata, Jumat (2/6).

Mengacu situs Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Azipac sebenarnya pernah mengincar Blok Oti saat lelang wilayah kerja migas tahun 2015. Namun, keinginan itu kandas karena penawaran yang diajukan Azipac di bawah syarat minimum pemerintah.

Pemerintah saat itu menetapkan bagi hasil di Blok Oti  untuk minyak sebesar 65 persen pemerintah  dan 35 persen untuk kontraktor. Adapun, untuk gas pemerintah sebesar 60 persen dan kontraktor 40 persen. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...