Kemenkeu Janjikan Insentif untuk Gairahkan Investasi Hulu Migas

Anggita Rezki Amelia
18 Mei 2017, 17:02
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Keuangan siap memberikan insentif fiskal kepada kontraktor minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya agar iklim investasi di sektor hulu migas di Indonesia tetap menarik di tengah rendahnya harga minyak dunia.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Mariatul Aini mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan insentif dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010. Salah satu insentif tersebut adalah pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada kegiatan eksplorasi. Selain itu, pemerintah kini telah membebaskan bea masuk untuk impor.

(Baca: Jonan Dapat Masukan Kunci Sukses Meksiko Menarik Investasi Migas)

Menurut Mariatul, aturan ini sudah selesai dalam pembahasan. Namun, jika kontraktor merasa kurang dengan insentif yang ada bisa mengusulkan lagi.

"Apabila masih kurang bisa diusulkan kembali, pemerintah bisa menampung itu. Pemerintah tidak menutup mata untuk memberikan insentif fiskal," kata dia dalam diskusi IPA Convex ke-41 di Jakarta, Kamis (18/5).

Pemerintah juga tengah mendorong infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, jalan, jembatan di wilayah terpenci. Ini untuk mengembangkan sektor migas di area terpencil (remote area). Sehingga investor tidak usah keluarkan investasi besar untuk membuka daerah.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menganggap perhatian pemerintah untuk sektor migas belum maksimal. Padahal, kontribusi sektor migas untuk penerimaan negara terus menurun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...