Investor Tandai Dua Sebab Rendahnya Investasi Migas di Indonesia

Anggita Rezki Amelia
10 Mei 2017, 21:38
Migas
Dok. Chevron

Pelaku industri minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) mengidentifikasi dua faktor yang menyebabkan rendahnya investasi di Indonesia. Kedua faktor itu adalah waktu perizinan yang panjang dan sistem fiskal.

Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan, proses perizinan dari penemuan migas hingga berproduksi di Indonesia membutuhkan waktu lama yaitu hingga 15 tahun. Waktunya lebih lama dibandingkan dengan di beberapa negara lain yang hanya 3-5 tahun. "Jadi kemudahan untuk menjalankan bisnis ini izinnya bisa lama sampai tahunan," kata dia di Jakarta, Rabu (10/5). 

Advertisement

(Baca: Iklim Investasi Migas: Peringkat Indonesia Terendah)

Alhasil, kontraktor akan berpikir ulang menanamkan investasinya di Indonesia. Alasannya, ketika investor migas mendatangi Indonesia, sudah menghitung pengeluaran dan pengembalian investasi yang bisa diperoleh.

Marjolijn menyatakan, pemerintah harus membenahi dan mempermudah perizinan migas sehingga tidak ada tumpang tindih izin antarkementerian. Dengan begitu, investasi bisa masuk.

Tidak hanya perizinan, faktor lain yang membuat investasi kurang menarik adalah kebijakan fiskal.  Namun, Marjolijn belum mau mendetailkan bentuk kebijakan fiskal yang membuat investasi migas menjadi rendah. "Nanti di pertemuan IPA kami akan jelaskan," katanya.

Sebagai gambaran, pada 2015 investasi migas mencapai US$ 15,34 miliar, dan menurun 27 persen setahun kemudian menjadi US$ 11,15 miliar.  Sedangkan hingga April tahun ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat nilai investasi hanya sekitar US$ 2,57 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement