Jonan Gandeng Denmark Buat Peta Potensi Energi Angin di Indonesia

Anggita Rezki Amelia
2 Mei 2017, 13:26
Pembangkit tenaga angin
YOUTUBE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Denmark untuk mengembangkan tenaga angin untuk pembangkit listrik. Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan Denmark kepada Pemerintah Indonesia dalam memenuhi target penggunaan energi terbarukan sebesar 23 persen dari total konsumsi energi nasional pada tahun 2025. 

Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Denmark ini ditandai dengan peluncuran peta dan studi energi angin. Peta angin untuk melihat kota-kota di Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan pembangkit listrik berbasis angin. (Baca: Pemerintah Buat Aturan Patokan Tarif Energi Baru Terbarukan)

Peluncuran itu dihadiri Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Kerja Sama Pembangunan Denmark Ulla Tornaes. Jonan mengatakan, kerja sama tersebut terjalin lantaran komitmen Denmark untuk energi terbarukan sejalan dengan Indonesia.

Apalagi 40 persen energi  atau 5 Giga Watt (GW) yang ada di Denmark juga bersumber dari angin.  "Kami mendorong kerja sama yang dapat mendukung kementerian untuk program energi terbarukan bagi elektrifikasi kami," kata Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/5).

Menurut dia, potensi energi baru terbarukan masih besar di Indonesia, khususnya di kawasan timur Indonesia. Dengan berkembangnya energi baru terbarukan harapannya bisa juga menekan harga listrik di masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2015, Indonesia memiliki potensi dan cadangan energi terbarukan yang belum secara sungguh-sungguh dimanfaatkan dan dikembangkan. Potensi panas bumi mencapai 29.4 MW, tenaga matahari 112 GWp, hidro dan minihidro 75 GW, energi berbasis bayu atau angin memiliki potensi 950 MW, sedangkan biofuel dan biomassa memiliki potensi  sekurang kurangnya 60 GW.

Di tempat yang sama, Ulla Tornaes optimistis Indonesia dapat menciptakan energi yang ramah lingkungan. Optimisme ini mengacu pengalaman dari Denmark 14 tahun lalu yang 100 % masih menggantungkan kebutuhan energi dari minyak impor asal Timur Tengah.

(Baca: Gaet Investor, Pemerintah Pangkas Izin Energi Terbarukan)

Akibat ketergantungan itu, ketika harga minyak dunia meningkat pada 1970-an, Denmark mulai mencari akal untuk mereformasi sistem energi negaranya. Inilah cikal bakal pemanfaatan energi angin. "Dengan tersedianya semua sumber daya alam yang melimpah, tidak ada alasan mengapa Indonesia tidak bisa menjadikan energi terbarukan sebagai sumber energi," kata Ulla.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...