Negosiasi Bagi Hasil Blok East Natuna Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Anggita Rezki Amelia
20 April 2017, 15:12
Rig
Katadata

Kementerian Energi  dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan keputusan besaran bagi hasil Blok East Natuna antara pemerintah dengan kontraktor akan rampung dalam dua bulan ke depan.  Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan blok migas di Laut Natuna yang sebelumnya terus tertunda.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, selama ini pengelolaan Blok East Natuna mengalami beberapa hambatan. Salah satunya adalah belum adanya kesepakatan skema porsi bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor.  (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Hal inilah yang menjadi fokus pemerintah dan konsorsium yang terdiri dari PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT EP. "Bukan tanda tangan kontrak, tapi masalah isu-isu yang ada di Natuna ini semoga dalam sebulan dua bulan bisa selesai," kata dia di Jakarta, Kamis (20/4).

Salah satu skenario bagi hasil awalnya adalah 100 persen hasil produksi menjadi milik kontraktor. Dengan konsep itu, pemerintah sama sekali tidak menerima bagi hasil selain mendapatkan pajak.

Skenario 100 persen bagi hasil untuk kontraktor itu juga bukan tanpa alasan. Pertimbangannya, Blok East Natuna memiliki kandungan Co2  atau karbon dioksida mencapai 72 persen sehingga harus dipisahkan melalui teknologi. Alhasil, pengembangannya butuh biaya besar.

(Baca: Pemerintah Siapkan Teknologi Khusus Pengembangan Blok East Natuna)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...