Gonta-Ganti Menteri ESDM Turut Pengaruhi Investasi Hulu Migas
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengakui saat ini memang terjadi ketidakpastian di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Salah satu penyebabnya yakni pergantian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir.
Proses pergantian itu membuat beberapa keputusan penting terkait hulu migas menjadi tertunda. Alhasil, mau tak mau suatu keputusan penting sulit diambil. "Contoh paling gampang dalam waktu beberapa tahun Menteri ESDM ganti, itu jadi salah satu faktor ketidakpastian," katanya dalam diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Indonesia Petroleum Association (IPA) di Jakarta, Rabu (29/3).
(Baca: Presiden Pilih Ignasius Jonan Jadi Menteri ESDM)
Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga sudah mencoba membuat industri migas bergairah. Upaya tersebut adalah dengan memberikan pembebasan pajak bagi kontraktor migas saat melakukan kegiatan eksplorasi, seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Di sisi lain, pemerintah menyadari salah satu faktor yang membuat iklim investasi hulu migas tidak menarik adalah persoalan perizinan. Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas izin agar investor mau menanamkan dananya di Indonesia.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, izin migas yang sebelumnya berjumlah 104 izin, kini sudah menyusut menjadi 48 izin. Perinciannya 42 izin di BKPM dan enam izin di Kementerian ESDM. “Kami ingin dorong izin-izin di instansi lain juga berkurang,'' kata dia dalam forum FGD tersebut.
(Baca: Izin Sektor Migas Disederhanakan Jadi Enam)
Selain memangkas izin, pemerintah akan membuka data migas kepada investor. Tujuannya agar mudah diakses untuk melihat potensi wilayah kerja migas di Indonesia. Apalagi, potensi Indonesia masih cukup besar.