Inpex Jual Seluruh Hak Kelola Blok B South Natuna ke Medco

Anggita Rezki Amelia
29 Maret 2017, 09:57
Rig Minyak
Katadata

Inpex Corporation menjual seluruh hak kelola Blok B South Natuna ke PT Medco Energi International Tbk. Dengan penjualan itu, perusahaan milik Arifin Panigoro menjadi mayoritas dengan hak kelola 75 persen dan sisanya adalah milik Chevron.

Hak kelola Inpex di Blok B Sout Natuna sebesar 35 persen ini terdiri dari 30.361.882 lembar saham. Adapun hak kelola itu dibeli oleh Medco Daya Sentosa senilai US$ 167juta. Medco Daya Sentosa ini berdiri pada 1 November 2016. 99 persen sahamnya dikuasai Medco Energi, dan sisanya milik PT Medco Daya Abadi Lestari.

(Baca: Medco Rampungkan Akuisisi Hak Kelola South Natuna Sea Block B)

Penandatanganan perjanjian jual beli hak kelola  berlangsung pada Senin 27 Maret 2016 di Tokyo. Sedangkan pelaksanaan pengalihan saham kepada Medco dijadwalkan pada akhir Mei 2017, dengan pertimbangan semua kondisi untuk perjanjian pengalihan terpenuhi.

Inpex hengkang dari Blok B South Natuna karena sejak awal produksi pada 1979 hingga kini, kontribusi pendapatan bagi induk perusahaan di Jepang relatif terbatas. "Untuk mengoptimalkan portofolio aset global Grup, Inpex menjual seluruh kepemilikan sahamnya di Inpex Natuna Ltd," dikutip dari keterangan resminya Rabu, (29/3).

Inpex memiliki hak kelola di Blok B South Natuna pertama kalinya pada 1977. Kemudian blok migas ini mulai memproduksi minyak mentah pada tahun 1979 dan gas alam pada tahun 2001.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...