Negosiasi Masih Buntu, Freeport Belum Mau Ubah Kontrak Karya

Anggita Rezki Amelia
20 Maret 2017, 15:29
freeport 1.jpg
Dok Freeport

Hampir genap dua pekan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar proses negosiasi perubahan status kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia  Namun, hingga kini negosiasi sejak 8 Maret lalu tersebut masih belum menemukan titik temu.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gator Ariyono, sampai saat ini Freeport keberatan dengan syarat perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ia pun mulai pesimistis dengan jalannya proses negosiasi.

Advertisement

“Kalau caranya seperti ini gak selesai, sama kayak dulu-dulu,'' kata dia dalam diskusi bertajuk ''Bagaimana Nasib KK Freeport?'' di Jakarta, Senin (20/3). (Baca: Turun Separuh, Pemprov Papua Minta 5 Persen Saham Freeport)

Bambang mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan jalan kepada Freeport agar bisa mengekspor hasil tambang dengan syarat KK menjadi IUPK. Jika tidak berubah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor  4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, Freeport harus membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) terlebih dahulu untuk bisa ekspor.

Pemerintah juga memberikan masa transisi selama enam bulan kepada Freeport untuk memakai IUPK. Selama masa transisi itu perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini dapat kembali menjadi KK jika tidak berkenan dengan IUPK.

Bambang mengakui, tidak semua permintaan Freeport  harus dipenuhi. Namun, sikap Freeport yang menjadikan kebijakan pemerintah sebagai alasan memecat karyawannya juga tidak benar. Apalagi saat ini masih dalam proses perundingan.

Freeport juga tidak perlu khawatir dengan masalah pajak yang ada dalam IUPK. Dalam pasal tersebut, menurut Bambang, pungutan pajak tidak akan memberatkan perusahaan. 

Pemerintah hanya menginginkan agar penerimaan negara melalui pajak dari Freeport meningkat. Apalagi, Freeport telah beroperasi di Indonesia lebih dari 40 tahun. ''Tidak mungkin perusahaan dibangkrutkan oleh pemerintah,'' kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement