Kemenperin Usulkan Diskon Harga Gas untuk 78 Perusahaan

Anggita Rezki Amelia
7 Maret 2017, 18:31
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Perindustrian telah merekomendasikan 78 perusahaan untuk mendapatkan potongan harga gas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . Perusahaan-perusahaan itu bergerak di sektor industri kaca dan keramik. 

Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan industri kaca dan keramik mendapatkan prioritas penurunan harga gas karena memberi efek berganda dan nilai tambah bagi perekonomian. “Karena mendesak,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/3).

(Baca: Harga Gas US$ 4 Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 85,8 Triliun)

Setelah itu, dua industri lainnya yang juga akan diusulkan yakni sarung tangan dan oleochemical. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, yang menyebut tujuh sektor industri yang mendapatkan penurunan harga gas bumi.

Sebelumnya, pada Januari lalu, pemerintah sudah menurunkan harga gas bumi untuk industri pupuk, baja dan Petrokimia. Dari tiga industri itu terdapat delapan perusahaan yakni  PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Methanol Industri, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Krakatau Steel.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...