SKK Migas Menilai Impor Gas Tak Menjamin Harga Turun

Anggita Rezki Amelia
16 Februari 2017, 18:49
Skk Migas
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah berencana mengimpor gas dari luar negeri karena tingginya harga. Namun, Kepala Divisi Komersial Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sampe L. Purba pesimistis kebijakan impor itu akan menyelesaikan masalah mahalnya harga gas.

Ada dua gaktor utama penyebab impor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) belum tentu dapat dinikmati dengan harga murah pada konsumen akhir (end user). Faktor pertama, harga LNG bersifat fluktuatif dan tergantung pada  harga minyak dunia. (Baca: Pemerintah Akan Impor Gas Tahun Ini)

Advertisement

Faktor kedua, proses LNG hingga sampai ke konsumen akhir harus melalui beberapa tahapan,  seperti tahap pengapalan, regasifikasi, hingga pipa transmisi. Setiap proses itu memiliki komponen biaya.  ''Saya katakan tidak serta-merta impor LNG akan membuat  harga turun di level pembeli akhir,'' kata dia dalam diskusi komersialisasi gas di SKK Migas, Jakarta, Kamis (16/2).

Menurut Sampe, harga gas di hulu dalam negeri sebenarnya sudah efisien. Secara rata-rata, harga gas di Indonesia sekitar US$ 8 per mmbtu. Harga itu bahkan sudah bisa ditekan lagi menjadi US$ 6 per mmbtu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016.

Namun, kendalanya ketika di sektor hulu sudah efisien, harga gas di konsumen akhir masih tinggi lantaran ada tambahan seperti biaya regasifikasi dan tranmisi. Komponen ini yang membuat harga gas menjadi mahal sampai pembeli akhir. Apalagi ada pihak perantara (trader) dalam jual beli gas. “Komponen trader gas ini kan bukan di wilayah kita,'' kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement