Pengusaha Ingin Skema Gross Split Tak Kurangi Keuntungan Proyek

Anggita Rezki Amelia
10 Januari 2017, 12:47
Migas
Dok. Chevron

Indonesian Petroleum Association (IPA) telah berdiskusi dengan pemerintah mengenai skema kontrak baru yakni gross split. Dalam diskusi tersebut para pelaku usaha migas banyak memberikan masukan dan keinginannya kepada pemerintah terkait skema kontrak baru ini.

Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan pada Salah satu keinginan para pelaku migas adalah dengan skema baru itu, proyek migas di Indonesia masih tetap menguntungkan. Pada dasarnya IPA ingin dengan skema menggunakan skema gross split, keekonomian proyek tidak berkurang. Sebaliknya, diharapkan bisa lebih baik dari yang ada sekarang.

“Sehingga daya tarik untuk investor berinvestasi di Indonesia cukup kompetitif dibandingkan negara lain,” kata dia Senin (9/1).

Sayangnya dia belum mau menjelaskan apa saja poin-poin lain yang menjadi usulan IPA kepada pemerintah dalam membahas dan mengkaji skema gross split yang akan diterapkan dalam kontrak kerja sama migas. Marjolijn menyerahkan semua keputusan mengenai hal ini kepada pemerintah.

Saat ini pemerintah memang masih menggodok aturan sebagai payung hukum penerapan skema gross split. Kementerian ESDM menargetkan dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur tentang skema gross split

Rencananya, skema gross split akan diterapkan pada kontrak baru Blok ONWJ, setelah kontrak lamanya habis pada 18 Januari 2017.  Setelah kontrak berakhir, pemerintah menyerahkan seluruh hak kelolanya kepada PT Pertamina (Persero) dalam kontrak baru yang akan segera ditandatangani. (Baca: Aturan Segera Terbit, ONWJ Jadi Blok Migas Pertama Pakai Gross Split)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...