Chevron Ajukan Anggaran Dana Pasca Tambang Blok East Kalimantan

Anggita Rezki Amelia
14 Desember 2016, 15:35
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

Chevron Indonesia telah mengajukan alokasi Abandonment Site Restoration (ASR) atau dana pasca tambang untuk menutup sumur-sumur yang tidak bisa lagi berproduksi di blok tersebut. Namun, saat ini perusahaan Amerika Serikat tersebut masih menunggu persetujuan dari anggaran yang sudah diajukan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas hal tersebut. “Untuk Blok East Kalimantan sudah mengajukan penutupan sumur,” kata dia di Jakarta, Selasa (13/12). (Baca: Alih Kelola Blok East Kalimantan Terganjal Dana Pasca Tambang)

Advertisement

Menurut Djoko meskipun saat penandatanganan kontrak Blok East Kalimantan belum ada aturan mengenai dana ASR,  Chevron wajib melakukan itu. Alasannya dalam kontrak setiap kontrak terdapat klausul agar kontraktor wajib mematuhi undang-undang yang berlaku.

Kewajiban ASR juga ada dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (Migas). "Di kontrak bagi hasil itu ada klausul wajib mengikuti peraturan yang berlaku," kata Djoko di Jakarta, Selasa (13/12).

Dalam prosesnya, Djoko mengusulkan agar sumur migas di suatu lapangan tidak ditutup secara permanen. Jadi, jika masih memiliki ekonomis, operator baru bisa mengoperasikan sumur migas tersebut. (Baca: Dana Pasca Operasi Migas pada Kontrak Lama Rawan Perselisihan)

Secara kumulatif, ada sekitar 1.500 sumur yang sedang beroperasi di Blok East Kalimantan. Chevron membutuhkan biaya sekitar US$ 1.000 untuk menutup satu sumur. Namun, menurut Djoko nantinya, tidak semua sumur tersebut ditutup secara permanen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement