Pemerintah Tunggu Surat Resmi IFC Mundur dari Kilang Bontang

Ameidyo Daud Nasution
9 Desember 2016, 17:43
Kilang Minyak
KATADATA

Internasional Finance Corporation (IFC) dikabarkan mundur sebagai konsultan proyek kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur. Namun, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) belum menerima surat pemberitahuan resmi.

Direktur Program KPPIP Rainier Haryanto mengaku sudah mendengar kabar mundurnya IFC dari proyek Kilang Bontang. “Surat belum kami terima. Kalau benar mundur, dia harus kirim surat pengunduran diri,” katanya, Kamis malam (9/12). (Baca: Pemerintah Tawarkan Iran Bangun Kilang Swasta dan Bontang)

Ketua KPPIP Wahyu Utomo juga belum menerima surat pengunduran diri konsultan keuangan internasional tersebut. Jadi, IFC masih bekerja sebagai konsultan Kilang Bontang.

Penunjukan IFC sebagai konsultan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 146 tahun 2015 tentang pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas Dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. 

(Baca: Aturan Baru Kilang, Swasta Dapat Insentif dan Bisa Jual Produknya)

Grafik: Kapasitas Kilang Minyak Indonesia 2014

Tugas IFC dalam proyek Kilang Bontang ini adalah menyiapkan proyek dari menyusun tahap awal seperti studi kelayakan sampai persiapan dokumen pengadaan barang dan jasa. IFC akan bekerjasama dengan PT Pertamina sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).

Meski ada kabar pengunduran diri IFC, Wahyu mengatakan, pemerintah belum menggantikan skema pembangunan kilang menjadi penugasan. "Sejauh ini skemanya masih Kerja sama Pemerintah Badan Usaha," kata dia. (Baca: Arcandra Upayakan Ubah Skema Kilang Bontang Jadi Penugasan)

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan agar pembangunan Kilang Bontang menggunakan skema penugasan. Dengan skema ini, proses pembangunan dinilai akan lebih cepat dibandingkan menggunakan skema KPBU.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...