Konsorsium East Natuna Minta Bagi Hasil Mengacu Harga Minyak

Anggita Rezki Amelia
17 November 2016, 20:03
skk migas.jpg
www.skkmigas.go.id

Konsorsium Blok East Natuna meminta skema bagi hasil pengelolaan blok tersebut mengacu kepada pergerakan harga minyak. Permintaan itu akan dimasukkan dalam proposal kontrak bagi hasil yang akan diajukan kepada pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

PT Pertamina (Persero) selaku pemimpin konsorsium mengatakan, proposal tersebut akan selesai dalam waktu dekat dan segera diserahkan kepada pemerintah. “Saya kira mungkin bulan depan, sekarang dalam proses untuk menyiapkan proposalnya,” kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (14/11).

Advertisement

(Baca: Kontrak Blok East Natuna Ditargetkan Diteken Akhir Tahun Ini)

Dalam proposal tersebut ada beberapa permintaan konsorsium, yang terdiri dari Pertamina, ExxonMobil dan PTT EP Thailand. Salah satunya adalah mengenai skema bagi hasil. Konsorsium akan meminta kontrak Blok East Natuna menggunakan skema sliding scale. Alasannya untuk memenuhi keekonomian proyek saat harga minyak dunia masih rendah. 

Dengan skema tersebut, besaran bagi hasil yang akan diperoleh kontraktor berdasarkan pada harga minyak ataupun produksi. Ketika harga minyak rendah, maka bagi hasil kontraktor lebih besar dibandingkan negara. Begitu juga sebaliknya. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Selama ini bagi hasil yang diperoleh kontraktor untuk minyak adalah 15 persen, dan sisanya pemerintah. Sementara untuk gas, kontraktor hanya mendapatkan 30 persen dari produksi setelah dikurangi first tranche petroleum (FTP) atau minyak produksi pertama yang menjadi bagian pemerintah dan cost recovery atau penggantian biaya operasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement