ExxonMobil Dapat Restu, Kontrak East Natuna Segera Diteken

Anggita Rezki Amelia
8 November 2016, 20:01
Rig
Katadata

Kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok East Natuna bisa segera ditandatangani. Hal ini menyusul adanya persetujuan dari kantor pusat ExxonMobil sebagai mitra PT Pertamina (Persero) dalam konsorsium yang akan menggarap blok tersebut.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan Pertamina sebenarnya sudah siap untuk menandatangani kontrak Blok East Natuna sejak Agustus lalu. Ini sesuai dengan keinginan pemerintah yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan.

(Baca: Kontrak East Natuna Tertunda Bulan Depan, Luhut: Ada Bagi-Bagi Kue)

Namun, penandatanganan kontrak bagi hasil tersebut tak kunjung terealisasi. Saat itu Pertamina masih menunggu kesepakatan mitra, yakni ExxonMobil dan PTT EP Thailand. Exxon kata Syamsu sudah minta persetujuan ke kantor pusat. “Kelihatannya mereka sudah ada lampu hijau dari kantor pusatnya untuk bicara detail mengenai East Natuna. Mudah-mudahan bisa ditandatangani (kontraknya),” kata dia di Jakarta, Rabu (8/11).

Menurut Syamsu, sebelumnya Exxon masih belum sepakat menggarap blok migas di Kepulauan Natuna ini, karena harus melihat portofolio secara global terlebih dahulu. Apalagi nilai investasi di Blok East Natuna juga tergolong mahal. Sehingga perusahaan asal Amerika Serikat ini perlu mengkaji syarat dan ketentuan dalam kontrak.

Syamsu mengatakan syarat dan ketentuan dalam kontrak termasuk skema bagi hasilnya sudah dibicarakan antarperusahaan anggota konsorsium. Nantinya bentuk kontrak yang akan ditandatangani oleh konsorsium Pertamina tidak terpisah antara gas bumi dan minyak bumi, tapi jadi satu.

(Baca: Blok East Natuna Bisa Produksi Minyak Tiga Tahun Lagi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...