Pertamina Akan Dapat Blok Migas yang Masa Kontrak Kedua Habis

Anggita Rezki Amelia
28 Oktober 2016, 10:33
Sumur Minyak
Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pola pengalihan kontrak pengelolaan Blok Mahakam kepada blok minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontraknya berakhir. Jadi, perpanjangan kontrak hanya diberikan satu kali. Setelah itu pada perpanjangan kedua, blok tersebut akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan akan mengevaluasi dan melihat azas manfaat untuk blok migas yang berakhir masa kontraknya. Pada perpanjangan pertama, operator lama masih diberi kesempatan beroperasi di blok tersebut. “Sesudah itu, mungkin kami memilih atau melihat polanya seperti Blok Mahakam,” kata dia di Jakarta, Kamis (28/10).

Advertisement

(Baca: Pemerintah Restui Pertamina Percepat Investasi ke Blok Mahakam)

Tapi, menurut Arcandra, jika kontraktor lama ingin memperpanjang kontraknya pada masa kontrak yang kedua, pemerintah tetap akan mengkajinya dengan mempertimbangan beberapa aspek. Pertama terkait teknologi, salah satunya Enhanced Oil Recovery (EOR) atau yang lainnya. Kedua, pendanaannya. “Yang jelas kami menginginkan pola seperti Mahakam. Kalau itu berhasil, kami terapkan,” ujar dia.

Seperti diketahui, kontrak Blok Mahakam akan berakhir tahun 2017. Pemerintah telah memutuskan 100 persen hak kelola blok itu diserahkan kepada Pertamina. Namun, Pertamina diberikan kesempatan mengalihkan maksimal 30 persen hak kelolanya kepada ontraktor lama, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Total E&P selaku operator sudah beroperasi di Blok Mahakam sejak 1967. Cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial atau dikenal dengan istilah 2P) awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF). Pada 1997, Total E&P mengantongi perpanjangan kontrak blok di Kalimantan Timur tersebut selama 20 tahun atau sampai 2017.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement