Investasi di Blok Eksploitasi Turun 22 Persen dari Tahun Lalu

Anggita Rezki Amelia
30 September 2016, 12:17
Sumur Minyak
Chevron

Realisasi investasi untuk blok minyak dan gas bumi (migas) yang sudah berstatus eksploitasi hingga Agustus menurun 22,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu penyebabnya adalah aturan yang ada di dalam negeri yang tidak mendukung.

Deputi Pengendalian Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Parulian Sihotang mengatakan sepanjang Januari hingga Agustus tahun lalu nilai investasi di blok migas yang berstatus eksploitasi sudah mencapai US$ 9,3 miliar. Periode yang sama tahun ini, nilainya hanya US$ 7,2 miliar.

”Realisasi investasi 2016 lebih rendah dari tahun 2015,” kata dia kepada Katadata, Kamis (29/9). (Baca: Perusahaan Migas Asing Akan Hengkang dari Indonesia)

Tidak hanya itu, realisasi investasi di blok eksploitasi ini juga masih di bawah target rencana kerja dan anggaran perusahaan yang sudah ditetapkan. Adapun target investasi hingga akhir tahun di blok eksploitasi mencapai US$ 14,1 miliar.

Menurut Parulian ada beberapa faktor yang menyebabkan investasi di sektor hulu migas ini mengalami penurunan. Faktor tersebut antara lain rendahnya harga minyak mentah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas.

Mengacu data SKK Migas, saat ini ada 84 wilayah kerja yang masuk dalam kategori blok eksploitasi. Dari angka US$ 7,2 miliar ini jika dirinici, US$ 155 juta untuk eksplorasi, pembangunan US$ 1,2 miliar, produksi US$  5,25 miliar, dan administrasi US$ 603 juta. (Baca: Asosiasi Migas Nilai Beleid Cost Recovery 2010 Biang Lesunya Investasi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...