DPR Pangkas Dana Subsidi Listrik dan LPG Tahun Depan

Anggita Rezki Amelia
21 September 2016, 12:07
PLN listrik
Arief Kamaludin (Katadata)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memangkas dana subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan listrik yang telah diusulkan pemerintah untuk tahun depan. Tujuannya agar penggunaan dana subsidi itu lebih tepat sasaran.  

Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, subsidi LPG tahun depan diputuskan Rp 20 triliun. Padahal, awalnya pemerintah mengusulkan Rp 28,68 triliun. "Kami apresiasi terhadap pemerintah yang ingin fokus terhadap penerapan subsidi tepat sasaran," katanya saat rapat keputusan subsidi elpiji di Banggar DPR Jakarta, Selasa (20/9). (Baca: Distribusi Tertutup, Subsidi Elpiji Tinggal Rp 15 Triliun)

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah semula menargetkan pemberian subsidi LPG kepada 54,9 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro. Dengan pemotongan usulan subsidi itu, maka ada jumlah penerima subsidi yang berkurang.

Jadi, subsidi tahun depan hanya diberikan kepada 26 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro. Hal ini berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Untuk subsidi listrik, Banggar DPR memutuskan sebesar Rp 44,98 triliun, atau lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar Rp 48,56 triliun. Pertimbangannya, pemerintah berkomitmen mencabut subsidi pada pelanggan berdaya 900 VA.  (Baca: ICW Minta PLN Libatkan KPK dalam Proses Lelang Proyek Listrik)

Subsidi listrik selanjutnya hanya akan diberikan kepada 23,15 juta pelanggan. Rinciannya pelanggan berdaya listrik 450 VA sebesar 19,1 juta pelanggan, dan pelanggan berdaya listrik 900 VA sebesar 4,05 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...