Turunkan Harga, SKK Migas Diminta Tinjau Ulang Biaya Hulu Gas

Anggita Rezki Amelia
30 Agustus 2016, 10:46
pipa gas Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah tampaknya belum bisa merealisasikan rencana penurunan harga gas untuk industri. Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji ulang biaya-biaya industri hulu minyak dan gas bumi (migas), yang bisa membuat harga gas bisa turun.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M.I.Zikrullah mengatakan pihaknya diminta mengkaji potensi apa saja yang bisa dilakukan agar harga gas bisa turun. Hal ini merupakan hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Advertisement

Salah satu yang sedang dilakukan adalah dengan menekan biaya di tingkat hulu. SKK Migas diminta meninjau kembali biaya apa saja yang bisa ditekan, agar harga gas bisa menjadi lebih murah.

Dia belum mau menjelaskan biaya apa saja yang bisa ditekan tersebut. Dalam 10 hari ke depan SKK Migas akan menyelesaikan kajian ini. “Kami coba detail satu per satu. Ini arahan pimpinan,” kata dia usai rapat koordinasi tersebut, Senin (29/8).

(Baca: Tim Lintas Kementerian Kaji Ulang Harga Gas Hulu untuk Industri)

Penurunan harga gas termasuk dalam paket kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015, tapi sampai sekarang belum juga terealisasi. Pemerintah pun sebenarnya telah mengeluarkan dua aturan mengenai hal ini, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2016.

Dua aturan ini menetapkan harga gas paling tinggi US$ 6 per juta british thermal unit (mmbtu). Harga ini berlaku untuk industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan.

Penurunan harga ini sebenarnya sudah berlaku sejak 1 Januari 2016 dan berlaku surut. Namun, saat itu penurunan harga belum bisa terealisasi karena masih menunggu daftar industri yang dikeluarkan Menteri Perindustrian.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement