Pertamina Peringatkan Pengeboran Ilegal dan Bahaya Minyak Mentah

Arnold Sirait
29 Agustus 2016, 10:36
migas
Katadata

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina EP, masih berupaya menghentikan kegiatan pengeboran minyak mentah yang dilakukan secara ilegal oleh masyarakat. Alasannya, kegiatan pengeboran ilegal ini mengurangi pendapatan daerah, melanggar hukum dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Manajer Humas PT Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan, kegiatan pengeboran ilegal berbahaya karena tidak dilengkapi oleh standar keselamatan yang layak. Dalam standar kegiatan pengusahaan minyak yang benar, semua pekerja migas harus memperhatikan dan mengenakan alat keselamatan diri. (Baca: Sumur Tua Migas Akan Dipermak Menjadi Kawasan Wisata)

Kondisi tersebut berbeda dengan kegiatan illegal drilling yang terjadi di wilayah kerja Pertamina EP aset I Field Ramba, baik di Keluang, Mangunjaya maupun wilayah lainnya. Para operator atau penambang ilegal tidak memakai helm, kacamata masker ataupun sepatu keselamatan.

“Yang ada malah hanya mengenakan sandal jepit, bahkan ada yang sambil merokok dan memakan makanan di lokasi penambangan,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Minggu (28/8).

Selain itu, masyarakat yang terpapar langsung minyak mentah tanpa alat pelindung diri berpotensi besar terkena beberapa bahan berbahaya minyak mentah. Setidaknya terdapat empat bahan berbahaya yang berdampak langsung terhadap kesehatan, yakni Benzene (C6H6), Toluene (C7H8), Xylene (C8H10) dan logam berat (tembaga/cu, arsen/ar, Merkuri/hg dan timbal/pb).

Bahan-bahan berbahaya dari minyak mentah tersebut akan berdampak pada kesehatan pernafasan, pencernaan dan kulit atau mata. Mereka yang terkena benzene misalnya, akan mengalami pusing atau sakit kepala, mual pingsan, iritasi kulit dan mata bahkan menyebabkan kanker darah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...