Menteri ESDM Kesulitan Sederhanakan Perizinan Sektor Energi

Anggita Rezki Amelia
17 Juni 2016, 15:40
Pencegahan Korupsi Minerba
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku target pemangkasan izin sektor energi hingga tersisa 10 izin tahun ini, akan sulit tercapai. Penyebabnya adalah beberapa izin tersebut merupakan mandat dari Undang-Undang (UU).  

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan tidak semua perizinan di sektor energi dapat disederhanakan. Apalagi untuk izin yang terkait langsung dengan Undang-undang. Jika izin tersebut mau dipangkas harus mencabut atau merevisi UU yang ada terlebih dahulu.

Dengan kondisi ini, kementerian akan sulit mengejar target pemangkasan perizinan sektor energi tahun ini. Kementerian menargetkan tahun ini bisa memangkas jumlah perizinan usaha sektor energi dari 89 izin, menjadi hanya 10 izin.

"Menjadi 10 izin itu berat, jadi mungkin sekitar 20 izin. Yang jelas akan ada perampingan sangat besar akhir tahun," kata dia di Gedung Kementerian ESDM Jakarta beberapa hari lalu. (Baca: 2016, ESDM Targetkan Perizinan Sektor Energi Hanya 10 Izin)

Kesulitan ini juga pernah disampaikan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM pada perhelatan akbar Indonesian Petroleum Association (IPA) ke 40 Tahun bulan lalu.  I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan belum bisa memangkas perizinan di sektor migas sesuai target tahun ini. Alasannya sama, karena terhambat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang belum selesai.

Awalnya kementerian menargetkan tahun ini bisa memangkas 39 izin di sektor migas. Dengan target tersebut, jumlah izin migas yang saat ini masih menyisakan 42 jenis izin, berkurang menjadi hanya 3 izin. Namun, dengan adanya kendala tersebut, kementerian memprediksi hanya mampu menyederhanakan izin migas menjadi 8 izin tahun ini. 

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian ESDM sudah berhasil memangkas 62 izin migas. Pada 2011 jumlah izin migas di Kementerian ESDM mencapai 104, kemudian disederhanakan menjadi 51 pada 2012. Tahun lalu jumlah izin ini kembali dikurangi sehingga tersisa 42. (Baca: Pemangkasan Izin Migas Terhambat Pembahasan RUU Migas)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...