Pemerintah Janjikan Harga Solar Tak Naik Hingga Akhir Tahun

Anggita Rezki Amelia
15 Juni 2016, 18:19
bbm-spbu-pertamina.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah menjamin tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi hingga akhir tahun nanti. Meskipun, ada rencana mengurngi alokasi dana subsidi Solar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Alasannya, harga minyak dunia saat ini masih rendah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan jika harga minyak dunia jenis Brent tetap berkisar US$ 50 sampai US$ 55 per barel dan harga minyak Indonesia (ICP) US$ 5 di bawah itu maka tidak ada perubahan harga eceran Solar. “Tidak akan naik sampai Desember 2016,” kata di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/6). (Baca: BPK Minta Pertamina Setor Keuntungan Solar Subsidi Rp 3,1 T ke Negara)

Advertisement

Meski begitu, Wiratmaja mengatakan harga Solar bisa saja berubah jika memang ada lonjakan harga minyak dunia di atas US$ 65 per barel. Sedangkan saat ini harga minyak dunia jenis West Texas Intermediate untuk kontrak Juli 2016 sebesar US$ 47,97 per barel. Sementara jenis Brent mencapai US$ 49,15 per barel.

Di sisi lain, pemerintah menghitung saat ini masih ada surplus harga penjualan Solar subsidi dalam tiga bulan terakhir. Untuk periode April hingga Juni ini, harga Solar subsidi sebesar Rp 5.150 per liter. Harga ini akan dievaluasi lagi awal Juli mendatang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2015, yang mengevaluasi harga Solar setiap tiga bulan sekali.

Dalam aturan tersebut, perhitungan harga jual eceran Solar per liter ditetapkan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Setelah itu dikurangi dengan subsidi sebesar Rp 1.000 per liter. (Baca: Tiga Alasan Pemerintah Hendak Cabut Subsidi Solar)

Harga dasar untuk Solar menggunakan indikator rata-rata indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dengan kurs beli Bank Indonesia. Dengan periode mulai tanggal 25 pada tiga bulan sebelumnya sampai tanggal 24 pada bulan berjalan. 

Untuk besaran subsidi Solar, Kementerian ESDM dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati sebesar Rp 500 per liter. Angka ini lebih tinggi dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 350 per liter.

Dengan pengurangan angka subisidi tersebut, menurut Wiratmaja, ada penghematan sebesar Rp 4 triliun. Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko pernah mengatakan, pemotongan dana subsidi Solar akan digeser untuk program baru kementeriannya. Antara lain Dana Ketahanan Energi (DKE), Program Indonesia Terang (PIT), dan cadangan strategis atau Strategic Petroleum Reserves (SPR). (Baca: Dana Pemotongan Subsidi Solar Akan Dialihkan ke Tiga Program Baru)

Namun besaran subsidi itu masih belum final dan harus menunggu restu dari Badan Anggaran DPR. Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir mengatakan Keputusan subsidi Solar akan diselesaikan dalam rapat Banggar, Kamis (16/6) besok. "Kami ikut saja kalau Rp 500 per liter ya mungkin Rp 500 per liter, tapi final kan besok," kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement