Inpex Minta Perubahan Syarat Kontrak Blok Masela

Anggita Rezki Amelia
8 Juni 2016, 11:31
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Inpex Corporation meminta perubahan syarat dan ketentuan dalam kontrak pengelolaan Blok Masela. Perubahan ini perlu dilakukan agar proyek kaya gas di Laut Arafura, Maluku, itu bisa dijalankan dengan skema pengolahan kilang di darat sesuai keputusan Presiden Joko Widodo.

Juru bicara Inpex Usman Slamet mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah sebagai balasan atas keputusan Presiden pada 1 April lalu. Kala itu, Jokowi memutuskan pengolahan gas dari Blok Masela dilakukan di darat. Keputusan ini muncul setelah polemik selama tujuh bulan mengenai skema pengembangan Blok Masela. (Baca: Jokowi Putuskan Skema Pengembangan Blok Masela di Darat)

Sebagai operator Blok Masela, semula Inpex mengusulkan skema pengolahan dengan membangun kilang terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG). Pertimbangannya, skema ini diklaim lebih ekonomis. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendukung skema pengembangan tersebut.

Tapi, akhirnya Presiden memutuskan skema darat karena dua pertimbangan. Pertama, pemerintah ingin perekonomian daerah dan perekonomian nasional bisa terimbas dari adanya pembangunan proyek Blok Masela. Kedua, dengan proyek ini wilayah sekitar regional Maluku juga bisa ikut berkembang pembangunannya. 

Usman mengatakan, Inpex dalam surat yang dikirimkan kepada pemerintah menegaskan tidak keberatan dengan keputusan Presiden. “Intinya kami menghormati keputusan pemerintah dan siap melakukan kajian ulang konsep di darat,” kata dia kepada Katadata, Selasa (7/6). (Baca: Surati Jokowi, Inpex Berkomitmen Segera Garap Blok Masela)

Namun, untuk menggarap blok yang memiliki cadangan sekitar 10,73 triliun kaki kubik (tcf) ini, Usman menyatakan, ada beberapa poin dalam kontrak yang perlu dikaji ulang. Tujuannya agar secara teknis, ekonomi dan sosial, proyek ladang gas Abadi di Blok Masela itu tetap layak investasi. “Untuk itu perlu ditentukan terms and condition atau syarat dan ketentuan yang baru,” ujar dia. Tapi, dia tidak menjelaskan lebih lanjut poin-poin perubahan dalam kontrak tersebut.

Kementerian ESDM memang telah menerima beberapa usulan insentif yang diajukan Inpex untuk pengembangan Blok Masela. Tapi sebelum menyetujuinya, pemerintah masih harus mengkaji terlebih dulu permintaan insentif tersebut.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, permintaan tersebut saat ini masih dikaji oleh SKK Migas. Lembaga yang berfungsi sebagai pengawas kontraktor migas tersebut menghitung nilai keekonomian Proyek Masela dengan skema pengembangan kilang di darat.  “Jadi biarkan SKK migas yang menyelesaikannya,” kata dia di Jakarta, Selasa (7/6). (Baca: Proyek Masela Mundur, Rizal Ramli Minta Inpex Tak Setir Negara)

Sudirman pun menilai, permintaan insentif  dari Inpex itu adalah hal wajar. Apalagi keputusan pemerintah mengenai Blok Masela berbeda dengan proposal yang diajukan oleh perusahaan asal Jepang itu. Yaitu pengembangan ladang gas itu menggunakan skema darat, bukan Floating Liquefied Natural Gas (FLNG). Bahkan pemerintah memberi sinyal akan memperpanjang kontrak Inpex di Blok Masela yang akan berakhir 2028.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...