Lelang Blok Migas 2016, Kontraktor Bisa Tawar Besaran Bagi Hasil

Arnold Sirait
17 Mei 2016, 12:32
Blok migas
Katadata

Konsep lelang blok minyak dan gas bumi (migas) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dalam lelang kali ini, pemerintah menawarkan blok migas konvensional dengan model “open bid split”. Investor dapat menawar besaran bagi persentase atau split bagi hasil, sehingga sesuai dengan keekonomian kontraktor.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto mengatakan ada tiga konsep dalam lelang blok migas tahun 2016. Pertama, syarat dan ketentuan yang ditetapkan pada suatu wilayah kerja, tidak hanya memperhitungkan keuntungan negara, tapi juga keekonomian dari peserta lelang. (Baca: Setahun Terakhir, Pemerintah Gagal Gaet Investor Garap Blok Migas)

Advertisement

Kedua, peserta lelang bebas memberikan penawaran terhadap besaran split bagi hasil dan bonus tandatangan. Ketiga, pemerintah akan memilih penawaran terbaik untuk menentukan pemenang lelang.

Konsep Lelang Migas 2016
Konsep Lelang Migas 2016 (Kementerian ESDM)

Untuk menentukan penawar terbaik, pemerintah juga memiliki dua konsep penilaian. Pertama adalah penilaian dasar. Penilaian ini merupakan penawaran komitmen teknis dan kemampuan keuangan dari peserta lelang.

“Peserta lelang yang lulus penilaian dasar adalah yang secara administratif memenuhi persyaratan. kemudian memenuhi persyaratan teknis dan mempunyai kemampuan keuangan untuk mendukung komitmen teknis,” kata dia dikutip dari website Direktorat Jenderal Migas, Selasa (17/5).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement