Produksi Blok Northwest Natuna Terancam Molor Hingga 2019

Anggita Rezki Amelia
16 Mei 2016, 15:14
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Santos khawatir produksi Blok Northwest Natuna tidak berjalan tepat waktu karena harga minyak dunia yang masih rendah. Alhasil, produksi blok migas tersebut terancam molor hingga 2019.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, saat ini Santos melalui Santos Northwest Natuna memang sedang membangun fasilitas produksi. Perusahaan asal Australia ini diberikan waktu lima tahun sejak mengantongi persetujuan rencana pengembangan wilayah atau Plan of Development (PoD) Blok Northwest Natuna pada 2013. (Baca: 18 Lapangan Migas Digarap, Pemerintah Bisa Raup Rp 39 Triliun)

Hal tersebut  mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Pasal 96 beleid tersebut menyatakan, jika kontraktor yang telah mendapatkan persetujuan PoD tidak melaksanakan kegiatan sesuai rencana pengembangan lapangan dalam kurun lima tahun maka wajib mengembalikan seluruh wilayah kerjanya kepada Kementerian ESDM.

Djoko Siswanto mengatakan jika tetap mengacu pada aturan itu, Santos khawatir proyek tersebut tidak berjalan sesuai target. “Harga minyak juga bergejolak. Jadi dia (Santos) sempat bimbang untuk melanjutkan atau tidak. Tapi akhirnya memilih melanjutkan proyek tersebut, cuma waktunya tertunda,” kata dia saat berbincang dengan wartawan, akhir pekan lalu.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Santos akhirnya meminta perpanjangan masa pengembangan. Permintaan kelonggaran waktu itu setidaknya selama satu tahun. Artinya, Blok Northwest Natuna baru bisa berproduksi tahun 2019. Sementara masa kontrak blok masih tetap sama yakni berakhir tahun 2034.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...