Pemeringkat Internasional Soroti Nasib Investasi Asing di Migas

Anggita Rezki Amelia
12 Mei 2016, 14:37
Blok migas
Katadata

Standard and Poor's (S&P) menyoroti kebijakan pemerintah terkait investasi asing di sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penilaian lembaga pemeringkat internasional dalam memberikan rating kredit dan kelayakan investasi (investment grade), yang akan diumumkan bulan depan.

Kepala Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, lembaga pemeringkat tertua di dunia itu telah mengunjungi kementeriannya pada Rabu (11/5). Dalam pertemuan yang dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said itu, S&P menanyakan beberapa kebijakan pemerintah di sektor migas dan energi.

Salah satu pertanyaannya adalah, bagaimana pemerintah mengelola investasi asing di tengah kondisi ekonomi dan politik di dalam negeri yang banyak tuntutannya. Menurut Sujatmiko, Menteri ESDM menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelangsungan kerjasama investasi tersebut.

"Kami tidak ingin narrow nationalism (nasionalisme sempit). Yang penting mitra mau bekerjasama, aturan dibuat, kita sepakati, kita bekerjasama," katanya, mengutip pernyataan Sudirman di hadapan S&P. Namun, Sujatmiko mengungkapkan, tidak ada pertanyaan khusus dari S&P mengenai nasib investasi Inpex Corporation di Blok Masela.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah memutuskan pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang di darat (onshore). Padahal, sebelumnya Inpex mengajukan proposal rencana pengembangan di laut (offshore) karena dinilai lebih menguntungkan. Hal ini menyebabkan rencana investasi perusahaan asal Jepang itu terancam tertunda hingga tiga tahun ke depan.

Tahun lalu, pemerintah juga memutuskan tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh Total E&P Indonesie dan Inpex yang akan berakhir tahun 2017. Selanjutnya, pengelolaan blok migas di Kalimantan Timur itu diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) 

Secara umum, menurut Sujatmiko, Menteri ESDM ingin ada hubungan yang saling menguntungkan antara investor dan negara dalam mengelola sektor migas di Indonesia. “Menteri menyatakan bukan lagi ini milik bangsa, tapi bagaimana menciptakan kerjasama yang berkesinambungan antara negara dan investor. Negara dapat benefit (keuntungan), investor dapat tingkat pengembalian investasi yang layak,” katanya. (Baca: Demi Pikat Investor, Pemerintah Siap Buka-bukaan Data Migas)

Di sektor migas, pemerintah juga menyampaikan perubahan paradigma dalam mengelola sumber daya alam. Salah satunya adalah mencabut subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan reformasi subsidi harga BBM ini merupakan salah satu dasar keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia yaitu BB+ dan mengerek prospeknya dari "Stabil" menjadi "Positif" pada Mei tahun lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...