Pelaku Migas Minta Pemerintah Percepat Proses Perpanjangan Kontrak
Asosiasi Pelaku Industri Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Indonesian Petroleum Association/IPA) meminta pemerintah mempercepat proses perpanjangan kontrak suatu wilayah kerja. Hal ini perlu untuk mencegah penurunan produksi pada blok migas yang kontraknya akan berakhir.
Direktur IPA Ronald Gunawan mengatakan saat ini 60 persen wilayah kerja yang menjadi penyumbang produksi migas nasional akan berakhir kontraknya. Jika pemerintah memutuskan kontrak migas satu atau dua tahun sebelum kontrak berakhir dikhawatirkan bisa mempengaruhi produksi migas nasional. (Baca: Asosiasi Migas Berharap Insentif selama Harga Minyak Rendah)
IPA mencatat adanya penurunan produksi dan penemuan cadangan minyak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Untuk menahan penurunan laju produksi, IPA mengusulkan agar pemerintah sebaiknya menyelesaikan proses perpanjangan kontrak lima sampai sepuluh tahun sebelum kontrak berakhir.
"Kalau tidak, perusahaan migas akan susah merencanakan investasinya," ujarnya saat acara Focus Group Discussion (FGD) IPA di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/2). (Baca: Investasi Migas Indonesia Tak Lagi Menarik)
Semakin cepat mendapat kepastian, kontraktor bisa mengantisipasi penurunan produksi. Apalagi saat ini mencari cadangan migas di Indonesia semakin sulit. Ronald mencontohkan, pada 1970-an, kontraktor hanya butuh lima tahun untuk menemukan cadangan sampai memulai produksi. Tapi 20 tahun kemudian, kontraktor bisa menghabiskan masa eksplorasi dan eksploitasi selama 10 tahun.