Asosiasi Migas Berharap Insentif selama Harga Minyak Rendah

Arnold Sirait
15 April 2016, 18:40
Konferensi IPA
Katadata
Konferensi pers IPA

Penurunan harga minyak dunia tidak selamanya membawa dampak negatif. Asosiasi para pelaku minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia justru melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas.

Wakil Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Ignatius Tenny Wibowo mengatakan, ketika harga minyak dunia turun maka biaya eksplorasi migas juga akan mengikutinya. Jadi, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan eksplorasi guna menambah cadangan dan kapasitas produksi migas nasional. Sehingga, saat harga minyak kembali naik, pemerintah tinggal memetik keuntungan dari stok yang berlimpah.

Berdasarkan proyeksi BP Energy Outlook 2016, harga minyak bisa kembali naik dalam beberapa tahun ke depan seiring permintaan yang meningkat. Apalagi, bahan bakar yang berasal dari fosil masih mendominasi, yakni sekitar 80 persen, dari total kebutuhan dunia pada 2035. “Upaya ini sejalan dengan prioritas pemerintah menciptakan ketahanan energi nasional. Dengan cadangan yang berlimpah maka impor minyak juga bisa ditekan,” kata Tenny dalam acara konferensi pers "The 40th IPA Convetion and Exhibition 2016", Jakarta, Jumat (15/4).

(Baca: Harga Minyak Rendah Dinilai Berefek Positif Bagi Ekonomi Indonesia)

Meski begitu, Tenny mengatakan, langkah tersebut perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) di sektor migas, terutama pemerintah. Perlu insentif untuk mendorong investasi di eksplorasi, terutama selama harga minyak masih rendah. Insentif tersebut antara lain moratorium masa eksplorasi yang saat ini berlangsung selama 10 tahun. Selain itu, mengubah skema bagi hasil supaya lebih fleksibel dengan tren harga minyak dunia.

Insentif tersebut dapat dicabut kembali ketika harga minyak naik ke posisi tertentu. Adapun dalam jangka panjang, asosiasi perusahaan migas berharap pemerintah dapat menghilangkan berbagai hambatan atau disinsentif. Antara lain: sulitnya pembebasan lahan, proses perizinan yang berbelit, sistem perpajakan yang tidak ramah, ketidakjelasan regulasi antar-sektor, hingga kriminalisasi terhadap pelaku industri migas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...