Kepala SKK Migas: Rizal Ramli Tak Berhak Putuskan Blok Masela

Arnold Sirait
23 Februari 2016, 17:31
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi
Arief Kamaludin | Katadata
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi

KATADATA -  Polemik penentuan skema pengembangan Blok Masela di internal pemerintah tidak kunjung mereda. Yang terbaru, pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli yang mengklaim pemerintah telah memutuskan pengembangan Blok Masela menggunakan skema darat (on shore), menuai perdebatan.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menilai Rizal Ramli tidak memiliki kewenangan memutuskan atau bahkan mengumumkan keputusan pengembangan Blok Masela. Jika mengacu Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi  dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004, yang berwenang menyetujui atau menolak rencana pengembangan atau plan of development (POD) suatu blok migas, seperti Blok Masela, adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Jadi bukan Menteri Koordinator,” katanya di Jakarta, Selasa (23/2). 

Meski memiliki kewenangan, menurut Amien, Menteri ESDM juga masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo. Di samping fungsi Menteri ESDM yang merupakan pembantu presiden, arahan presiden dibutuhkan karena Masela merupakan salah satu proyek migas yang membutuhkan investasi besar di Indonesia. Di sisi lain, SKK Migas juga masih menunggu keputusan Kementerian ESDM terhadap revisi POD Blok Masela yang telah diajukan Inpex Masela selaku operator pada tahun lalu.

(Baca: Bantah Klaim Rizal Ramli, Jokowi: Belum Ada Putusan Blok Masela)

Amien pun menilai perdebatan mengenai skema pengolahan gas di darat (on shore) atau di laut (off shore) untuk Blok Masela saat ini sudah tidak relevan lagi. Pasalnya, kajian terhadap kedua skema tersebut sudah dilakukan pada 2009. Pada saat itu sudah diputuskan membangun fasilitas pengolahan di laut dengan kapasitas 2,5 juta ton per tahun (mtpa). Proposal tersebut kemudian direvisi karena ditemukan cadangan baru sehingga harus menambah kapasitas menjadi 7,5 mtpa.

(Baca: Mencuri Kejernihan di Masela)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...