Pemerintah Tidak Akan Perpanjang Kontrak Gas Jangka Panjang

Arnold Sirait
17 Februari 2016, 17:30
migas
KATADATA
migas

KATADATA - Pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak gas yang memiliki jangka waktu panjang. Gas tersebut akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan industri nasional.

Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengakui untuk mewujudkan hal itu memang masih ada kendala. Salah satu kendalanya adalah infrastruktur. Maka itu, pemerintah perlu menyiapkan pipa dan terminal penerimaan liquefied natural gas (LNG) atau receiving terminal. (Baca: Kawasan Industri Teluk Bintuni Terganjal Pasokan Gas Tangguh)

Advertisement

Pembangunan fasilitas terminal penerimaan sangat penting karena gas yang diekspor saat ini berbentuk LNG. “Kalau kita tidak punya infrastruktur untuk menerima LNG di dalam negeri, sampai kapanpun terpaksa (gas) diekspor. Karena tidak ada yang bisa ambil," kata dia dikutip dalam situs Direktorat Jenderal Migas, Rabu (17/2).

Pemerintah punya rencana membangun terminal penerimaan LNG ini akan dibangun dalam dua bentuk yakni di darat dan di laut. Terminal penyimpanan LNG ini akan dibangun di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Indonesia Bagian Timur. Harapannya infrastruktur ini dibangun oleh swasta.

Selain membangun terminal penerimaan LNG, pemerintah juga akan menyambung beberapa ruas pipa sehingga terbentuk sistem infrastruktur yang luas. Tahun ini pemerintah berencana menambah pipa yang dapat digunakan secara bersama menjadi 6.153 kilometer (km), dari sebelumnya 4165 km. Tidak hanya itu pemerintah juga akan menambah pipa khusus untuk hilir meningkat dari 4337 km menjadi 9.177 km. (Baca: Pemerintah Siapkan Rp 1,9 Triliun Bangun Enam Infrastruktur Hilir)

Sambil menunggu infrastruktur tersebut terbangun, pemerintah akan menggunakan skema pipa secara maya atau virtual pipeline. Dengan skema ini, gas bumi tidak perlu dipasok melalui sambungan pipa. Pipa ini bisa diganti dengan alat transportasi khusus yang dapat menampung LNG atau gas bumi terkompresi (compressed natural gas/CNG) yang mengantarkan langsung ke tempat penyimpanan di daerah yang memerlukan. Jadi gas bumi dapat dipasok dalam skala kecil atau menengah, tergantung kebutuhan.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement