Penetapan Cetak Biru Energi Nasional Terganjal Isu Nuklir

Arnold Sirait
16 Februari 2016, 19:30
Pembangkit Listrik Muara Tawar, Bekasi
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA -  Cetak biru energi nasional hingga kini masih belum bisa ditetapkan.  Awalnya pemerintah berharap bisa mengesahkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada Desember tahun lalu. Namun, harapan itu tak bisa diwujudkan karena masih terganjal perdebatan mengenai pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan, ada yang berpandangan agar pengembangan energi nuklir dijadikan pilihan terakhir. Secara tidak langsung itu berarti energi nuklir tidak boleh dikembangkan di Indonesia. Namun, ada juga yang berpandangan bahwa nuklir merupakan opsi sumber pengembangan energi.

Advertisement

Agar pemanfaatan energi nuklir bisa dimaksimalkan, pemerintah harus terlebih dahulu membuat kajian yang matang. Selain itu, melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menumbuhkan pengetahuan bahwa sumber energi itu aman.  “Agak panjang diskusi soal nuklir,” kata Teguh di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta, Selasa (16/2).

(Baca: Wakil Presiden dan Menteri ESDM Berbeda Pandangan Soal Nuklir)

Meski masih terganjal isu nuklir, Teguh optimistis RUEN bisa dibahas dalam sidang paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) bulan depan. Dalam rapat terakhir beberapa hari lalu, ada dua poin pembahasan. Pertama, mengenai perubahan paradigma dalam menilai sumber daya alam (SDA). Ke depan, SDA ini tidak lagi berorientasi terhadap penerimaan negara tapi untuk pertumbuhan ekonomi.

Poin kedua adalah angka bauran energi. Komposisi atau porsinya masih harus dikoordinasikan dengan masing-masing Direktur Jenderal di Kementerian ESDM. Tujuannya untuk memastikan rancangan bauran energi yang disusun dalam RUEN sudah tepat. 

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement