Banyak Poin Belum Disepakati dalam Negosiasi Saham Blok Mahakam

Arnold Sirait
10 Februari 2016, 13:43
Blok Mahakam
Katadata
Menteri ESDM dan Menteri BUMN bersama pemda Kalimantan Timur saat mengumumkan porsi bagia hasil Blok Mahakam, Juni 2015 (Arief Kamaludin | KATADATA)

KATADATA -  Kesepakatan pembagian saham Blok Mahakam antara PT Pertamina (Persero) dengan dua kontraktor minyak dan gas bumi (migas) asing masih terganjal. Pasalnya, ada banyak poin yang masih belum disepakati oleh ketiga pihak tersebut. Namun, Inpex Corporation sebagai calon mitra Pertamina di blok migas di Kalimantan Timur tersebut pada 2018 nanti, optimistis proses negosiasinya tidak memakan waktu yang lama. 

Senior Manajer Komunikasi Inpex Corporation Usman Slamet menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pembicaraan intensif mengenai pembagian saham Blok Mahakam dengan Pertamina dan Total E&P Indonesie. Pembicaraan itu bersifat antarkorporasi alias business to business, yaitu Pertamina sebagai operator baru Blok Mahakam pasca kontraknya berakhir tahun 2017 dengan Inpex dan Total selaku operator lama sekaligus calon mitra baru.

Advertisement

Dia mengaku ada banyak hal yang masih perlu dibahas dan disepakati di antara masing-masing pihak. "Ada beberapa item yang harus dibicarakan dengan baik-baik," katanya seusai acara diskusi di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa malam (9/2).

Namun, Usman enggan merinci poin-poin yang belum disepakati tersebut. Yang jelas, mengacu kepada arahan pemerintah bahwa Total dan Inpex mendapat jatah maksimal 30 persen saham Blok Mahakam, maka porsi saham itu perlu diterjemahkan lebih detail. "Apa yang menjadi kewajiban kami, apa yang menjadi hak kami. Untuk yang baru ini perlu didiskusikan," ujarnya.

Meski begitu, Usman optimistis negosiasi pembagian saham Blok Mahakam tidak memerlukan waktu lama. Hal itu didasari pada kedekatan Inpex dengan Pertamina. Usman mengibaratkan kedekatan itu seperti pertemanan. “Tidak akan lama kan ngomong sama teman.” 

Setelah penandatangan kontrak bagi hasil Blok Mahakam akhir tahun lalu, Inpex memang melakukan pembicaraan intensif dengan Pertamina. Pasa;nya, Pertamina mendapat kewenangan penuh mengelola blok tersebut setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017. Meski diberi kewenangan penuh, pemerintah juga mengizinkan Pertamina mengajak  Total dan Inpex Corporation mengelola Blok Mahakam.

(Baca: Total Negosiasikan Nilai Saham Blok Mahakam dengan Pertamina)

Alasannya kedua kontraktor migas tersebut merupakan pengelola lama Blok ini. Tapi pemerintah hanya mengizinkan Total dan Inpex mendapatkan saham maksimal 30 persen. Jatah saham tersebut akan dibagi rata masing-masing 15 persen. Sebelum memutuskan mengambil bagian saham itu, Inpex kata Usman harus terlebih dulu mengetahui hak dan kewajibannya di Blok Mahakam. “Dalam tahap pembicaraan ini sifatnya sudah business to business,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement